Gedung yang dijadikan untuk kegiatan pembelajaran ini adalah Rumah Hj. Warah, M.Pd yang beralamat di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Kel Tanah Periuk Kec. Lubuklinggau Selatan II Awal mulanya gedung tersebut sebagai Tempat Belajar MI Nur Riska Lubuklinggau.Selanjutnya, perekrutan guru atau tenaga pendidik yang saat itu Muhamad Akip Merangkap Sebagai TU dan Guru, sedangkan Desi Ratnasari, S.Pd selaku Guru,
Demikian pula, dengan honor guru tidak bisa diberikan tepat waktu. Dan memiliki jatah makan Rp. 10. 000 perhari Karena pada saat itu, honor guru bergantung kepada hasil iuran dari para wali murid. Sedangkan kesadaran wali murid untuk membayar iuran pendidikan anaknya sangat rendah. Namun pihak madrasah mengatasi masalah tersebut malalui peminjaman uang tabungan siswa.
Dengan berjalannya waktu, MI Nur Riska Lubuklinggau menjadi sebuah lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat jumlah siswanya mencapai 258 pada tahun 2021
dengan jumlah siswa perkelas maksimal 25 siswa. Hal ini disebabkan untuk menjaga kualitas dan konsep awal berdirinya. Peserta didik ini tidak hanya dari Kelurahan Siring Agung, melainkan dari Karang Ketua, Taba Pingin, Kenanga II dan bahkan dari Kab. Musi Rawas
Dalam perkembangannya MI Nur Riska Lubuklinggaumelaksanakan kegiatan belajar mengajar di pagi hari dengan mengikuti kurikulum Departemen Agama dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Guru yang semula cukup lulusan pondok pesantren harus diganti sesuai dengan ketentuan dari Departemen Agama dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar