SELAMAT DATANG DI SITUS MI NURRISKA LUBUKLINGGAU

TES PEMETAAN SISWA BARU MI NUR RISKA LUBUKLINGGAU

 

        Foto Pembukaan kegiatan pemetaan siswa baru
        Foto Pembukaan kegiatan pemetaan siswa baru
Foto kegiatan pemetaan siswa baru
Foto kegiatan pemetaan siswa baru
Foto kegiatan pemetaan siswa baru
Foto kegiatan pemetaan siswa baru
Foto kegiatan pemetaan siswa baru
Foto kegiatan pemetaan siswa baru
 
                           

Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nur Riska Nur Riska Lubuuklingau yang beralamat di Jln. Letkol H. Noer Amin Kel. Siring Agung Kec. Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau. Melaksanakan Tes Pemetaan bagi Siswa baru yang diikuti -+62 Orang calon peserta didik baru,pada hari Senin 01 Juli 2024 sejak pukul 08.00 - 09.30 WIB. Pemetaan dibagi menjadi 5 ruang didampingi dua guru, materi tes pemetaan tersebut diantaranya Baca Tulis dan Berhitung hingga bacaan shalat.Kepala Madrasah, Miftahus Silmi Zohro, M.Pd mengatakan, tes pemetaan merupakan rangkaian dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). yang dilaksankan setiap tahun dan sebelum kegiatan masa Ta’aruf siswa madrasah (Matsama)

Kegiatan tes pemetaan ini bukan lulus atau tidaknya, tes ini diadakan untuk pengelompkkan dan pembimbingan siswa setelah belajar, lanjut Silmi  tes ini juga untuk mendapatkan informasi siswa mengenai kemampuan membaca, menulis, bahkan kemampuan dari sisi tertentu yang ada hubungannya dengan keterampilan siswa.

“Jadi jangan khawatir anaknya tidak bisa, semuanya sudah resmi menjadi peserta didik Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nur Riska Lubuklinggau, jadi tidak ada lagi tidak lulus, rangkingnya rendah. Jangan khawatir, ini hanya pemetaan, oh ini sudah pintar membaca, oh ini bakatnya begini, semuanya untuk memudahkan dan membantu para wali kelas agar di awal proses belajar mengajar di kelas masing memiliki peserta didik yang memiliki kemampuan yang bervariatif,” lanjut Silmi.

Ditambahkannya, dengan bakat yang diketahui akan memudahkan wali kelas memantau peserta didik dan memberikan inforamsi kepada orang tua terkait kemampuan peserta didik didalam ruang kelasnya, supaya ada pemerataan sehingga ada siswa yang mempunyai kemempuaan berlebih akan dibagi merata disetiap kelas.

Kesempatan yang sama, Ketua PPDB, Desi Ratnasari, S.Pd mengatakan pemetaan bukan prasyarat atau penentu diterima atau tidaknya, melainkan sebagai wahana pengenalan saja, baik alphabet, angka dan hijaiyah.

“Pemetaan untuk meluruskan paradigma di masyarakat selama ini yang cenderung menganggap bahwa “anak saya harus belajar di kelas A bukan C” karena kelas A adalah kelas yang bagus dan pintar dan kelas C adalah sebaliknya,” ujar Desi.

Ditambahkannya, dengan dilakukannya pemetaan ini maka porsi pembagian kelas nantinya akan diratakan disemua kelas (berdasarkan nilai atau grade) yang diperoleh siswa dan tak akan ada yang diunggulkan atau kelas yang lebih menonjol. (Jaya/1/07/2024).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar