Dra. Hj. Roaidah dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Bantuan PIP
ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap pendidikan siswa, terutama
kepada siswa-siswi kurang mampu dan yang memiliki Kartu PKH dan KIP. Oleh
karenanya diharapkan kepada seluruh para orang tua siswa penerima Bantuan PIP agar
dapat menggunakannya untuk kepentingan sekolah anak-anaknya.
“Kita menyadari sekali masih
banyak dari siswa-siswi kita yang layak dan patut untuk mendapatkan bantuan PIP
ini, Dari pihak Madrasah kita telah berupaya semaksimal mungkin, namun
keterbatasan kuota jugalah membuat masing-masing Madrasah tidak dapat
sepenuhnya mendapatkan bantuan tersebut sesuai dengan usulan yang
diajukan.
Dijelaskan lagi, sesuai
dengan namanya “PIP”, dana bantuan ini diperuntukan untuk melengkapi seluruh
kebutuhan anak-anak atau siswa-siswi kita untuk bersekolah. Agar tidak ada lagi
siswa-siswi kita yang memiliki sepatu yang layak, memiliki pakaian yang baik, serta tas Sekolah yang layak. Sehinggad dapat
memotivasi siswa dalam meningkatkan minat belajar dan Prestasinya. “jelas Roaidah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar